Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe, Tiga Dari KPU Sudah Penuhi Panggilan, Kepala BTN Dijadwal Ulang

Unaaha, Koransultra – Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM SULTRA) kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Konawe mendesak agar penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe segera dituntaskan, Rabu 30/04/2025.

Untuk kedua kalinya, GAM Sultra mendatangi Kejari Konawe dengan tuntutan yang sama, atas kasus dugaan praktik korupsi dan gratifikasi yang terindikasi melibatkan Ketua KPU Konawe.

Harbiansyah selaku Koordinator aksi mengungkapkan kedatangan mereka untuk kembali mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang telah terlapor di Kejaksaan sejak akhir Maret lalu.”Kami datang lagi untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus Dugaan penyalahgunaan dana reward Rp 650 juta dari Bank BTN ke KPU Konawe. Kejaksaan jangan diam, dan Bank BTN wajib menjelaskan secara terbuka,” teriak Harbiansyah dalam orasinya.

GAM SULTRA menilai ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek pembangunan pagar Kantor KPU yang (diduga) menggunakan dana reward tersebut. Menurut mereka, ada indikasi penggunaan dana tanpa melalui mekanisme yang sah dan itu merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Konawe segera memanggil kembali kepala Bank BTN Sultra. Jika Kejari tidak sanggup, kami akan bawa kasus ini ke Kejati dan KPK.” Pungkas Harbiansyah.

Menanggapi aksi unjuk rasa (Unras) ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Dr. H. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH melalui Kepala Seksi Intel M. Anhar L. Bharadaksa, S.H mengungkapkan saat ini laporan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah KPU Konawe tahun anggaran 2024 tengah dilakukan penyelidikan secara intens, “Pak Kajari sudah mengeluarkan surat perintah (Penyelidikan.red) untuk menindak lanjuti laporan pengaduan tersebut, pihak pihak terkait sudah kami lakukan pemanggilan untuk puldata dan pulbaket.” Ujar Kasi Intel Kejari Konawe ini saat diwawancarai awak Koransultra.com via whass app nya, Jum’at 02/05/2025.

Sejumlah petinggi KPU Konawe telah dilakukan pemeriksaan, “Ketua, Sekretaris dan Kasubag Keuangan KPU Konawe sudah dipanggil,” ujar M. Anhar L. Bharadaksa.

Kepala BTN Cabang Kendari sendiri belum menghadiri panggilan Kejaksaan, menurut informasi ketidakhadirannya karena ada halangan dan meminta untuk dilakukan agenda penjadwalan berikutnya, “iya belum hadir, ada halangan, yang bersangkutan meminta untuk diagendakan kembali jadwal pemanggilannya.” Tuturnya.

Kasi Intel Kejari Konawe ini menambahkan karena saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, puldata dan pulbaket maka informasi yang dapat kami sampaikan ke adik adik pengunjuk rasa baru seputar proses dan langkah yang diambil pihak Kejaksaan terhadap laporan yang masuk. Katanya.

“Ketika dalam prosesnya (Penyelidikan. Red), kemudian perkembangannya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum atau mens rea dalam pengelolaan dana hibah tahun 2024 yang berakibat merugikan keuangan daerah atau negara maka tentu akan kami (Kejaksaan.Red) tingkatkan ke tahap penyidikan guna mencari alat bukti dan menentukan tersangka guna pertanggung jawaban pidananya.” Tegasnya.

M. Anhar L. Bharadaksa mengatakan, Kejari Konawe akan menyampaikan perkembangan Kasus ini jika sudah rampung. “Jika sudah memenuhi syarat untuk dipublikasi kami tentu akan menyampaikan hal ini ke publik.” Pungkasnya.

Berita Sebelumnya:

Berita Sebelumnya Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Surat Panggilan Kepala BTN Kendari diduga bocor:

Berita Sebelumnya “Reward” atau “Kerjasama” :

Gam Sultra Geruduk Kejaksaan Jilid II :

Laporan: Andriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *