Kendari, Koransultra.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Konawe menyelenggarakan kegiatan seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Eselon II dilingkup Pemkab Konawe, yang diselenggarakan di Hotel D’Blitz Kendari dari Tanggal 28 Agustus-2 September 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan yang juga ketua panitia seleksi menyampaikan bahwa seleksi JPT tersebut diikuti 33 peserta.
“Hari ini kita seleksi dalam rangka mengisi ada 9 jabatan yang kosong sehingga perlu kita ikuti sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang ASN pasal 72 kurang lebih intinya bahwa setiap PNS yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama mengikuti atau mengisi jabatan melalui seleksi,” kata Ferdy, Senin (28/8/2023)
Ferdy juga berharap dengan seleksi JPT ini bisa menghasilkan PNS yang mempunya integritas tinggi.
“Kita berharap dengan adanya seleksi ini, kita dapat mendapatkan PNS yang punya kompetensi dan memenuhi syarat-syarat teknis dan punya kemampuan integritas serta melaksanakan tugas-tugas sebagaimana yang seharusnya.” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Konawe, Sarullah menyampaikan bahwa bahwa ada 9 Jabatan Tinggi Pratama yang dilelang untuk diisi jabatannya melalui seleksi JPT.
“Yang dilelang itu ada 9 jabatan, salah satunya ada BKD kemudian Dinas Perikanan, BPMD, Kesbangpol, yang pastinya 9. Sementara yang mengikuti yang mendaftar kemarin yang sudah dinyatakan lulus berkas 50 dokumen. 50 dokumen maksudnya peserta ada yang daftar 2, kalau pesertanya 33 orang,” sebutnya.
Sarullah juga menyampaikan bahwa kegiatan seleksi ini berlangsung 2 sesi.
“Asesornya ini dari BKN Makassar didatangkan, kemudian kegiatannya itu 3 hari mulai hari ini (red. 28 Agustus 2023) sampai tanggal 30 Agustus 2023. Kemudian sesi berikutnya akan masuk ditahapan Pansel, dan kegiatannya selama 2 hari setelah kegiatan Assesor,” ungkapnya.
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Konawe ini juga menambahkan bahwa hasil seleksi ini akan diumumkan nanti setelah keluar nilai dari tim Assesor dan tim pansel nanti digabungkan baru ditau 3 besar.
“Nanti sudah ada 3 besar baru diajukan ke PTK, baru kita akan menyurat ke KASN untuk permintaan izin pelantikan,” tutup Sarullah. (ADV/Nas)