Kasus Dugaan Tipikor Dana Hibah, Tim Kejaksaan Turun Langsung Cek Pagar dan Timbunan KPU Konawe

Unaaha, Koransultra.com – Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe turun langsung ke Kantor KPU Konawe melakukan cek fisik pekerjaan pagar dan penimbunan yang saat ini dilakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah bergulir di Kejaksaan sejak dua pekan terakhir.

Informasi yang dihimpun Tim Kejaksaan yang dipimpin Kasi Pidsus Aswar, S.H., M.H yang didampingi beberapa orang staffnya mendatangi Kantor KPU Konawe sekitar pukul 10.00, “Iya pak, tadi ada dari Kejaksaan, lakukan pengecekan pagar dan timbunan kantor.” Ujar salah satu staff KPU saat ditemui sejumlah awak media.

“Sekitar jam 12 siang mereka pulang tadi.” Ujar salah satu staff Keamanan KPU Konawe ini.

Kepala seksi Intel Kejari Konawe melalui Jaksa Fungsional, Andi Fahran Maulana Mais, S.H MH saat diwawancarai awak media membenarkan hal tersebut, “Iya lima orang dari tim Kejaksaan yang turun dipimpin Kasi Pidsus,” ujarnya saat diwawancarai sejumlah media Senin 05/05/2025.

Tim Kejaksaan ini katanya turun untuk mengecek langsung timbunan dan mengecek fisik pagar KPU Konawe, “tim yang turun juga didampingi dari Tim Tekhnis Dinas PU, untuk melakukan penghitungan terhadap proyek pekerjaan tersebut.” Ujarnya.

Saat ini ungkapnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang, “hampir satu minggu dilakukan pemeriksaan dan terakhir hari Jum’at kemarin, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang. Dari KPU, Kontraktor dan juga pihak Kesbang Pol ” Jelas Andi Fahran.

“Hasilnya mungkin paling cepat tiga sampai empat hari (Perhitungan Nilai Pekerjaan.red).” Katanya.

Menurut Andi Fahran, Pekerjaan Pagar ini dikerjakan oleh CV. Rino Persada. Dan terhadap pelaksana maupun kontraktor sudah dilakukan pemanggilan. Tuturnya.

Saat disinggung mengenai Pemanggilan Kepala Bank BTN Kendari yang sempat “mangkir” dirinya menjelaskan hal itu akan dilakukan penjadwalan ulang, “pasti dilakukan pemeriksaan kepala Bank BTN itu. Nanti ditahap pemeriksaan selanjutnya akan ada panggilan kedua. Begitu juga dengan pihak pihak yang dianggap mengetahui hal itu, yang bertanggung jawab dan yang mencairkan.” Bebernya.

Saat ini belum ada upaya paksa yang dilakukan, masih sebatas melakukan pengumpulan data kepentingan penyelidikan.”Ada beberapa tahap proses yang akan dilalui, nanti perkembangannya akan disampaikan.” Pungkas Andi Farhan.

Direktur CV. Rino Persada yang coba dimintai tanggapannya belum memberikan balasan, Pesan Whassapp yang dikirim tercentang dua namun tak kunjung mendapat balasan.begitu juga dengan panggilan teleponnya.

Sebelumnya:

Sebelumnya:

Sebelumnya:

Sebelumnya:

Sebelumnya:

Sebelumnya:

Laporan: Andriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *