Aktivitas pengangkutan ore nikel di jeti PT Kurnia yang dimanfaatkan sejumlah perusahaan di Batu Putih. Meski wilayah setempat telah dilabeli sebagai zona populasi tingkat penularan tinggi, belum ada upaya penghentian aktifitas dan penetapan sebagai klaster baru menyebaran covid-19. Foto istimewa.

Lasusua, Koransultra.com – Tiga karyawan tambang nikel Perseroan Terbatas (PT) Rai Dili Pratama (RDP) yang beroperasi di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dinyatakan positif terpapar covid-19.

Hal tersebut dibenarkan Jubir gugus tugas Covid-19 Kolut, dr. Syarif nur.

“Satu tambahan kami rilis semalam (Senin malam, red) merupakan kasus 16. Ini erat kaitannya dengan kasus 14 dan 15. Ketiganya dari perusahaan tambang yang sama,” ungkap dr. Syarif Nur, Selasa (23/6).

“Kami juga sudah melakukan rapit test kepada 36 karyawan dan hasilnya terdapat 10 orang ditemukan reaktif. Mereka sudah dilakukan swab dan hasilnya masih kami tunggu,” sambung dr. Syarif Nur.

Syarif Nur mengatakan, zona operasi perusahaan tambang tersebut telah masuk dalam status populasi tingkat penularan resiko tinggi setelah tiga pekerjanya positif secara beruntun hanya dalam waktu sepekan terakhir. Pemda Kolut sendiri telah menyikapi kasus tersebut dengan melanyangkan surat peringatan kepihak perusahaan.

“Surat yang dikirim oleh pemda itu berisi penegasan agar perusahaan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Semua karyawan semua harus menjalani skrening yang tentu bukan hanya rapid test saja tetapi juga swab,” tegas Syarif Nur .

Direktur Utama (Dirut) RSUD Djafar Harun itu memandang kasus tersebut patut diwaspadai sebab tren penyebaran virus tersebut akan lebih mudah meningkat dan dampaknya akan lebih berat.

Meski resiko penularan terbilang tinggi, gugus tugas belum menetapkan kasus tersebut sebagai satu klaster baru.

Syarif Nur menambahkan, total warga Kolut yang terkonfirmasi positif covid-19 saat ini berjumlah 16 orang dengan rincian 10 sembuh dan satu meninggal dunia. Empat kecamatan yang masuk dalam zona merah saat ini meliputi Lasusua, Katoi, Purehu dan penyumbang tiga kasus baru hingga awal pekan ini dari Kecamatan Batu Putih.

“Satu kasus konfirmasi terakhir harus dilarikan ke RSUD Bahteramas karena alami batuk-batuk dan kondisi kesehatannya cenderung menurun,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kolut, Taufiq mengatakan PT RDP tidak memiliki RKAB dalam melakukan aktivitasnya.

“Kalaupun ada, PT RDP hanya menggunakan RKAB milik PT. TMM selaku Jo,” beber Taufiq.

Taufiq mengatakan, PT RDP dan TMM juga tidak memiliki terminal Khusus (Tersus). Pengambilan dan mengirim ore Kolut ke luar daerah hanya menggunakan tersus PT. Kurnia Mining Resources (KMR).

“Harusnya kan pakai terminal umum tetapi di sana tidak ada jadi mereka gunakan tersus PT Kurnia,” ungkap Taufiq.

Sekedar diketahui, sejak beroperasi di Kecamatan Batu Putih, PT RDP kerap menuai kontroversi terkait legalitas perusahaan yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen. Perusahaan tersebut diketahui di Backup oleh PT Tambang Mineral Maju (TMM) selaku Joing Operasi (Jo) mengeruk ore nikel di IUP yang dimilikinya.

Kontributor : Fyan

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here