Unaaha, Koransultra.com– Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe,Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali menerima penghargaan menerima piagam penghargaan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Piagam penghargaan atas capaian opini WTP yang ke lima kali tersebut, di terima oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa di dampingi Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara,ST.MM., dan Sekda Konawe DR.Ferdinand,SP.MH, diruang kerja Bupati,Senin 19 Oktober 2020.

Piagam yang ditandangani Menkeu RI Sri Mulyani tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Arif Wibawa dengan disaksikan oleh para Kepala OPD kabupaten Konawe, Reward itu diberikan atas suksesnya Pemerintah Kabupaten Konawe dalam meraih opini WTP dari BPK RI.

Bupati Konawe, Kery S Konggoasa, mengaku bangga atas capaian Pemerintah dalam mempertahankan predikat WTP kelima, dirinya mengatakan, setiap pemerintahan daerah memang diwajibkan untuk menyajikan LKPD dalam satu tahun anggaran berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini buah dari kerja keras kita semua. Semoga reward ini membuat kita semua lebih bersemangat dalam memajukan daerah yang kita cintai ini,” ungkap mantan Ketua DPRD Konawe itu.

Sementara itu, Arif Wibawa, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, mengatakan, apabila suatu daerah mendapatkan opini WTP, tata kelola keuangannya bisa diartikan sudah sangat baik. Dengan kata lain, raihan predikat WTP Pemkab Konawe menunjukkan pengelolaan keuangannya sudah sesuai jalur alias on the track. WTP itu pula, lanjutnya, membuat wilayah setempat bakal kembali menerima dana insentif daerah (DID) pada tahun 2021.

“Dana DID nominalnya kira-kira Rp 24 miliar. DID ini peruntukannya sangat fleksibel, bisa untuk membantu roda pemerintahan, penambahan infrastruktur atau sarana fisik,” ujar Arif Wibawa, saat diwawancarai awak media.

Khusus di Sulawesi Tenggara sambung Arif Wibawa, ada satu daerah yang tahun depan tidak menerima suntikan DID dari pemerintah pusat. Daerah itu yakni kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Wilayah itu tidak kebagian DID sebab tahun ini tidak berhasil meraih opini WTP dari BPK RI. Ia menyebut, reward yang diberikan kepada daerah yang meraih WTP dimaksudkan agar daerah itu bisa lebih profesional dalam mengelola keuangan daerah, akuntabel dan transparan.

“Kami mewakili pemerintah RI hanya memberikan reward. Jadi, semua pemerintah daerah yang mendapat opini WTP dari BPK, itu kami beri penghargaan mewakili pemerintah pusat,”jelasnya.

Kontributor : Nasruddin

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here