Aktifitas Pengerukan Pasir Laut di Wakatobi Foto Surfianto, SH

WAKATOBI, KORAN SULTRA– Menjadi keharusan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan aktifitas masyarakat, dengan adanya aspirasi masyarakat terkait kegiatan penambangan pasir laut oleh PT Wakatobi Dive Risort (WDR), maka Pemkab Wakatobi akan menurunkan tim.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi, Muh Ilyas Abibu saat ditemui. Pemerintah kabupaten Wakatobi akan menurukan tim Investigasi untuk melakulan penelusuran terhadap pengeksploitasi pasir laut yang dilakukan PT Wakatobi Dive Risort (WDR) di sekitar Pulau Lentea, Kecamatan Tomia Timur guna memperluas bibir pantai PT WDR.

“Dalam waktu dekat ini kami akan memerintahkan intansi terkait dalam hal ini dinas DLH untuk melakukan peninjau lapangan sejauh mana dampak ekpoloitasi yang terjadi di WDR,” ungkapnya.

Sebelum mengambil tindakan, terhadap laporan masyarakat yang masuk kepemerintah daerah harus dilakukan klarifikasi lapangan terlebih dulu.

Menurutnya Wakatobi sebagai daerah konservasi bukan berarti seluruh wilayahnya merukapan daerah konservasi, tetapi juga memiliki zona yang sudah terbagi-bagi sebagai zona pemanfaatan dan pengelolaan, Zona inti dan PT WDR masuk dalam zona penyelolaan.

”Kalau masuk di zona pengelolaan bisa di lakukan eksploitasi tetapi kalau masuk dalam zona inti tidak bisa sama sekali begitu juga dengan zona pemanfaatan tidak bisa serta merta melakukan eksploitasi,” ujarnya.

Mantan Kepala Bapeda Kabupaten Buton ini menambahkan bila mana dari hasil tim investigasi yang di turunkan di temukan pelangaran-pelangaran yang di lakukan PT WDR akan di berikan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Apakah aktifitas itu di hentikan atau di berikan terguran sambil memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Kontributor : Surfianto
Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here